Rabu, 05 November 2025 | Aula Kantor Desa Keroya | Pukul 14.00 WITA – Selesai
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, Pemerintah Desa Keroya melaksanakan Musyawarah Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025, pada hari Rabu, 05 November 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Keroya.
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WITA ini dihadiri oleh Kepala Desa Keroya beserta perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta endamping desa.
Acara dibuka dengan sambutan Kepala Desa Keroya yang menekankan pentingnya musyawarah sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat dalam rangka penyesuaian rencana pembangunan desa sesuai dengan kondisi dan kebutuhan terkini. Beliau juga menyampaikan bahwa perubahan APBDes dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika dan prioritas pembangunan yang berkembang sepanjang tahun anggaran berjalan.
Selanjutnya, Sekretaris Desa memaparkan rancangan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025, yang meliputi penyesuaian pada sisi pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa. Pembahasan berlangsung secara terbuka, dengan seluruh peserta diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran guna penyempurnaan rancangan tersebut.
Setelah melalui proses diskusi dan pertimbangan bersama, musyawarah menyepakati dan menetapkan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Keroya. Keputusan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Pemerintah Desa dan BPD sebagai bentuk kesepakatan bersama.
Dengan ditetapkannya APBDes Perubahan ini, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Desa Keroya dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah Desa juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga prinsip transparansi dan partisipasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan desa.